Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Bangkinang Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Bangkinang Diperiksa KPK

 

GTOPNEWS.COM - Dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kampar, Riau, diperiksa penyidik KPK. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen pembangunan jembatan, Adnan (AND), dan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya, I Ketut Suarba (IKS).

"Keduanya diperiksa terkait perbuatannya untuk saling berkoordinasi, bekerja sama dan memberikan bantuan agar PT Wijaya Karya (Wika) dimenangkan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Dalam kasus itu penyidik menanyakan adanya dugaan adanya kick back atau pemberian sejumlah uang dari pemborong untuk kedua tersangka. Pemberian sejumlah uang itu terkait pekerjaan proyek jembatan Kampar.

KPK telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kampar, Riau. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen pembangunan jembatan, Adnan, dan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya I Ketut Suarba.

Tersangka ADN dan IKT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 29 September 2020 -  18 Oktober 2020.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2019. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 50 miliar. Terkait dengan kasus  ini, Adnan dan Suarba diduga telah menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara. (syam/TN)

 

Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Bangkinang Diperiksa KPK Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Bangkinang Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on October 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD