Eks Bupati Wakatobi Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Proyek Fiktif PT Waskita Karya
GTOPNEWS.COM – Eks Bupati Wakatobi Hugua, dan tiga orang saksi lainnya mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Tiga saksi itu adalah eks
Direktur Utama PT Tralingkar Kita Jaya Bambang Hartanto, Direktur Utama PT
Translingkar Kita Jaya Hilman Muchsin, dan mantan Kepala Balai Besar Wilayah
Sungai Pemali Juana Hartanto.
Rencananya keempatnya
akan diperiksa terkait kasus korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT
Waskita Karya (Persero), Selasa (27/10/2020) hari ini. Namun mereka tidak hadir
tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu segera diagendakan
kembali untuk mengadakan pemanggilan ulang.
‘’Kami ingatkan saksi-saksi itu untuk koperatif. Karena
ada ancaman pidana bagi saksi yang sengaja tak koperatif dalam proses
penyidikan," kata Plt Jubir Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat
panggilan secara patut kepada para saksi sesuai alamat dan dipastikan telah
diterima oleh perwakilan dari yang bertempat tinggal di alamat yang sama dengan
saksi. Namun hingga saat ini tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik
terkait alasan ketidakhadiran para saksi.
Rencananya eks Bupati Wakatobi Hugua dan eks Direktur Utama
PT Trans Lingkar Kita Jaya Bambang Hartanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
eks Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly
Ariandi Siregar (YAS).
Sementara Direktur Utama PT Trans Lingkar Kita Jaya
Hilman Muchsin dan mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
Hartanto diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Kepala Divisi
(Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR). (syam/TN)
Post a Comment