Eks Menkes Siti Fadilah Bebas dari Penjara Pondok Bambu Jakarta Timur
GTOPNEWS.COM – Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Dr. dr. Siti Fadilah Supari Sp. Jp, menghirup udara bebas dari Lapas, Sabtu (31/10/2020).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, eks Menkes itu, pagi ini bebas murni
dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur.
KPK berharap hukuman yang dijalani eks Menkes itu, menjadi efek jera para pejabat lain agar tidak
melakukan korupsi.
"Mudah-mudahan hal itu dapat menjadi efek jera bagi para
penyelenggara negara lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," kata
Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (31/10/2020).
Siti Fadilah bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara. Ali mengatakan, eks Menkes itu, juga telah membayar denda dan pidana uang pengganti. Sebelumnya Siti Fadilah bebas murni dari Lapas Pondok Bambu pagi ini. Siti Fadilah bebas setelah selesai menjalani masa pidana selama 4 tahun.
Siti Fadilah adalah eks Menteri Kesehatan yang terjerat kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 pada pusat penanggulangan masalah kesehatan (PPMK) Kemenkes. Siti Fadilah terbukti menerima gratifikasi total Rp 1,9 miliar.Siti divonis majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan pada 2017. Dan Siti menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu. (syam/TN)
Post a Comment