Ingin Terpilih Jadi Bupati Harus Miliki Uang Rp 65 Miliar
GTOPNEWS.COM - Ingin menjadi kepala daerah di Indonesia harus memiliki banyak uang.
Demikian dikatakan
Ketua KPK Firli Bahuri ketika webinar dengan seluruh calon kepala daerah
dengan tema Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak
yang Jujur Berintegritas yang digelar hari ini, Selasa (20/10/2020).
Firli mengatakan, ingin menjadi kepala daerah sekelas wali kota/bupati,
minimal calon harus memiliki pegangan uang Rp 65 miliar.
"Dari hasil wawancara
indepth interview, ada yang ngomong harus tersedia uang Rp 5 miliar - Rp 10
miliar. Tetapai ada juga yang bilang kalau mau menang di Pilkada bupati/wali
kota setidaknya punya uang Rp 65 miliar," kata Firli.
Nahasnya, lanjut
Firli, sang calon kepala daerah ini hanya memiliki uang Rp 18 miliar. Menurutnya,
uang masih menjadi kunci untuk memenangkan pertarungan dalam Pilkada.
"Maka tidak
jarang setelah Pilkada selesai, yang kalah itu ada yang ke rumah sakit jiwa,
ada yang didatangi para donatur yang meminjamkan uang, dan banyak kejadian menyakitkan
lainnya," ujar Firli.
Menurut Firli, politik
uang yang besar ini menjadi beban bagi para kepala daerah terpilih lantaran
harus mengembalikan uang kampanye yang dikeluarkan.
Hal ini katanya, yang menjadi
pekerjaan rumah, tak hanya bagi KPK, namun bagi semua masyarakat.
"Ini PR kita
bersama. Dari mana uangnya? Uangnya dibiayai pihak ketiga, dan hasil penelitian
kita 82,3 persen, biaya itu dibantu pihak ketiga. Tahun 2017, modal dari calon 82,6
persen dibantu pihak ketiga. Tahun, 2018, menurun 70,3 persen yang dibantu pihak
ketiga," ucap Firli.
Firli menyebut
berdasarkan penelitian, pihak ketiga mau membantu lantaran dijanjikan sesuatu
oleh para calon kepala daerah jika nantinya terpilih. Kebanyakan janji yakni
dengan memudahkan pihak ketiga mendapatkan proyek dalam pemerintahan di daerah
tersebut.
"Artinya, para
calon kepala daerah ini sudah menggadaikan kekuasannya kepada pihak ketiga yang
membiayai biaya Pilkada. Kalau itu terjadi sudah tentu akan terjadi korupsi,
dan tentu juga akan berakhir pada masalah hukum," tegas Firli. (syam/TN)
Post a Comment