Istri Buronan Hiendra Ikut Diamankan dalam Penangkapan di Apartemen BSD Tangsel - GROBOGAN TOP NEWS

Istri Buronan Hiendra Ikut Diamankan dalam Penangkapan di Apartemen BSD Tangsel

 

GTOPNEWS.COM – Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, buron Hiendra Soenjoto ditangkap Tim Satgas KPK bersama istri dan temannya di  kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel).

‘’Itu sebabnya tidak hanya Hiendra yang dibawa ke KPK, tapi istri dan teman tersangka juga turut dibawa,’’ kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Hiendra adalah tersangka yang menyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di mahkamah itu, tahun 2009-2015.

Ali mengatakan istri Hiendra bernama LI dan temannya VC. Keduanya ikut diamankan karena saat penangkapan berada di apartemen bersama tersangka Hiendra. 

‘’Setelah dimintai keterangan keduanya dilepas,’’ ujar Ali Fikri.

Istri dan teman Hiendra itu kata Plt Jubir KPK Ali, diperiksa mengenai kedekatan dengan tersangka Hiendra. Dan Tim Penyidik juga mendalami pengetahuan keduanya tentang biaya hidup Hiendra selama menjadi buronan KPK.

Dalam penangkapan itu, Tim Satgas KPK juga mengamankan dua mobil yang selama ini digunakan tersangka untuk melarikan diri secara berindah-pindah tempat.

Ali mengingatkan semua pihak yang terkait dengan kasus ini hendaknya bersikap kooperatif dan taat hukum.

"Jangan sampai para pihak itu terkena pasal merintangi jalannya penyidikan. Sebab dapat dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

Sehari sebelumnya Tim Satgas KPK telah menangkap Hiendra Soenjoto, buron kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Buron 8 bulan itu, ditangkap di apartemen BSD Tangerang Selatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan Hiendra ditangkap di apartemen itu, Kamis (29/10/2020) atas informasi masyarakat.

"Dari informasi itu, penyidik KPK disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap HS yg berada di salah unit apartemen itu," kata Lili. 

Sementara itu, perkara Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sudah masuk tahap persidangan. Keduanya didakwa menerima gratifikasi dan suap Rp 83 miliar.

Unsur suapnya sebesar Rp 45.726.955.000 dan gratifikasinya sebesar Rp 37.287.000.000. Jika ditotal penerimaan suap dan gratifikasi, keduanya sebesar Rp 83.013.955.000 (Rp 83 miliar). (syam/TN)

Istri Buronan Hiendra Ikut Diamankan dalam Penangkapan di Apartemen BSD Tangsel Istri Buronan Hiendra Ikut Diamankan dalam Penangkapan di Apartemen BSD Tangsel Reviewed by samsul huda on October 30, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD