Ketua KPK Firli Bahuri: 82 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Sponsor
GTOPNEWS.COM – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan 82,3 persen calon kepala daerah dibantu pendanaannya dari pihak swasta. Hal itu merujuk dari hasil kajian KPK terhadap kontestasi Pilkada 2017 dan 2018.
"KPK lakukan kajian. Pilkada dibiayai sponsor. Rata-rata 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pilkada. Tahun 2017 sebesar 82,6 persen dananya disokong sponsor, lalu 2018 turun 70.3 persen disokong sponsor," kata Firli dalam suatu acara di Jakarta yang disiarkan Youtube KASN RI, Rabu (7/10/2020).
Firli mengatakan kehadiran sponsor di belakang para calon kepala daerah dilatarbelakangi biaya pilkada yang mahal. Biaya untuk memenangkan pilkada dinilai jauh lebih besar daripada harta kekayaan yang dimiliki para kandidat kepala daerah.
Selama ini, hasil kajian KPK menurut Firli, menunjukkan para calon yang
berkontestasi banyak yang menggelontorkan dana kampanye lebih besar dari harta
kekayaannya. Lebih dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
yang diajukan calon kepala daerah ke KPK.
"Kita lihat, harta kekayaan misalnya Rp 18 miliar, tapi biayanya [Pilkada] lebih dari itu. Dari mana mereka dapat? Ya, dari sumbangan," ujarnya.
Firli mengatakan pihak swasta membantu pendanaan karena berharap timbal balik dari calon kepala daerah jika menang pilkada. Hingga kemudian, kepala daerah tersangkut kasus korupsi karena menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pihak lain.
"Kenapa itu terjadi? Sebab para swasta mendapatkan kesempatan baik dalam
bentuk pekerjaan, fasilitas, dan keuntungan," kata Firli.
Ia mengatakan bahwa tindak pidana korupsi memang marak terjadi di masa pemilu atau pilkada. Sejak mekanisme pemilu dipilih langsung oleh masyarakat diberlakukan pada 2004, Firli merinci KPK paling banyak menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah pada tahun 2018.
Diketahui, pada tahun 2018 sempat digelar pelaksanaan pilkada serentak di
171 wilayah dan tahapan awal kampanye Pemilu 2019.
"Saya ingin sampaikan tindak pidana korupsi paling banyak terjadi di tahun politik. Pada 2018 kita menangkap total 29 kepala daerah," katanya.
Firli menyatakan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sejak 2004 lalu berjumlah 114 orang. Ia menyatakan terdapat tren peningkatan jumlah kepala daerah yang ditangkap KPK terjadi pada tahun 2014, 2017 dan 2018.
"Tahun 2014 misalnya ada 14 kepala daerah yang tertangkap, lalu tahun
2017 ada 10 kepala daerah," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah mengatakan bahwa mayoritas
calon kepala daerah dibantu oleh cukong. Fenomena itu, kata Mahfud, sudah
terjadi sejak pilkada dipilih langsung oleh masyarakat.
"Di mana-mana, calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan
sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan," kata Mahfud saat
menjadi pembicara dalam diskusi bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan
Covid-19 dan Korupsi yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Pusako FH
Unand, Jumat (11/9). (syam/TN)
Post a Comment