KPK Dalami Aliran Dana Kasus Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar
GTOPNEWS.COM – KPK mendalami aliran dana dalam kasus korupsi jual beli proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012- 2017.
Terkait dengan itu,
penyidik KPK, kemarin memeriksa Staf Bisnis Legal Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten (BJB) Banjar Galih Achmad Nugraha dan Staf Bagian Bisnis
(Kredit) Bank BJB Banjar Boyke Dewangga Putu Uci.
"Keduanya dikonfirmasi
penyidik terkait proses dan alur transaksi perbankan terkait perkara ini yang
diduga mengalir ke berbagai pihak," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
KPK juga telah memeriksa
lima saksi lainnya dalam penyidikan kasus itu, yakni Kabid Bina Marga Dinas
PUPR Banjar atau Kabid SDA Dinas PUPR Banjar 2013-2016 Agus Saripudin,
Pemilik CV Jaya Konstruksi, CV Tunjung Sari, dan CV Puncak Asih Bayu Kusuma.
Selanjutnya, Artri
berprofesi mengurus rumah tangga, Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang
Alamsyah, dan Staf Keuangan di RSU Banjar Patroman Fitriah.
Ali mengatakan, saksi
Agus Saripudin dan Bayu Kusuma dikonfirmasi penyidik mengenai pengetahuan saksi
terkait pelaksanaan beberapa proyek yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota
Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Dari saksi
Artri, Dadang Alamsyah, dan Fitriah, penyidik menyita berbagai barang bukti
diantaranya dokumen-dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Adapun pemeriksaan
terhadap tujuh saksi tersebut digelar di Aula Kantor Perwakilan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bandung. (syam/TN)
Post a Comment