KPK Panggil Eks Anggota DPRD Banjar Terkait Jual Beli Proyek di Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM – Eks anggota DPRD Banjar, Jabar, Rosidin dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek-proyek infrastruktur (jual beli proyek-red) di Dinas PUPR Kota Banjar Jabar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Eks anggota DPRD itu diduga mengetahui jual beli proyek yang melibatkan beberapa pejabat di Dinas PUPR, dan lainnya. Karena saat itum, yang bersangkutan duduk di Komisi C yang membidangi masalah proyek-proyek pengadaan barang/jasa.
Penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni pimpinan cabang BJB Kota
Banjar, Dendi Nugraha; dan pengurus CV Prawasta, Yan Dahyan Gunawan.
"Ketiga saksi itu tidak diperiksa di wilayah hukum Kota Banjar, tapi dipanggil ke KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali.
Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah lokasi mulai dari Pendapa Wali Kota Banjar, kantor hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang
diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik.
Dalam kasus ini, KPK belum menetapkan tersangka. Rencananya penetapan
tersangka dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan. (syam/TN)
Post a Comment