KPK Periksa 2 Petinggi Wika Terkait Kasus Korupsi Proyek Jembatan Waterfront City Riau
GTOPNEWS.COM – Dua petinggi PT Wijaya Karya (Wika) yaitu Project Manager PT Wika Didiet Hadianto dan Kepala Seksi Proyek Kecil PT Wika Bayu Cahya Saputra dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus korupsi Pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Plt Jubiur KPK Ali Fikri mengatakan keduanya
dipanggil untuk menjadi saksi dari tersangka Adnan (AN).
‘’Dua saksi itu diduga mengetahui aliran
uang proyek jembatan Waterfront ke tersangka,’’ kata Ali di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kamis (22/10/2020).
Sebelumnya, penyidik KPK menahan Manajer Wilayah PT Wijaya Karya (WIKA)
Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa
(IKT) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan (PPK) Jembatan Waterfront Dinas
Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (ADN).
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan
korupsi Pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2015-2016 di
Kabupaten Kampar, Riau.
Adnan dan Ketut ditetapkan KPK sebagai
tersangka pada 14 Maret 2019. Keduanya diduga telah menguntungkan diri sendiri
atau orang lain atau suatu korporasi dalam pengadaan dan pelaksaksanaan
pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun
Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Adnan diduga menerima uang Rp 1 miliar
atau 1% dari nilai kontrak. Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang
melanggar hukum yang dilakukan para tersangka.
Korupsi itu menyebabkan negara dirugikan
Rp 50 miliar dari nilai proyek Rp 117,68 milyar. (syam/TN)
Post a Comment