KPK Periksa Bupati Wakatobi Hugua terkait 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya
GTOPNEWS.COM – Bupati Wakatobi Hugua dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus pengerjaan 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) tahun 2009-2015.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Bupati Hugua dipanggil sebagai saksi dari
tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar, eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko
Divisi II PT Waskita Karya)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Tidak dijelaskan mengapa Bupati Hugua ikut diperiksa dalam kasus itu. Selain
Hugua, penyidik juga akan memeriksa mantan Direktur Utama PT Translingkar Kita
Jaya Bambang Hartanto sebagai saksi untuk tersangka Yuly.
Penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya Hilman
Muhsin dan mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Hartanto
sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman, eks Kepala Divisi II PT Waskita
Karya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang terangka yaitu eks Kepala
Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga eks Dirut PT Jasa Marga Desi
Arryani, eks Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita
Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana. Berikutnya
eks Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT
Waskita Karya Fakih Usman, eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor
Rachman, dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya
Yuly Ariandi Siregar.
Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus
pengerjaan 14 proyek fiktif yang terjadi di Divisi II PT Waskita Karya antara
tahun 2009-2015.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan, total kerugian yang
timbul akibat pekerjaan proyek-proyek fiktif itu mencapai Rp 202 miliar. (syam/TN)
Post a Comment