KPK Periksa Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) terkait Kasus Pengerjaan 14 Proyek Fiktif - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) terkait Kasus Pengerjaan 14 Proyek Fiktif

 

GTOPNEWS.COM - Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Haris Gunawan bersama empat saksi lainnya dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus pengerjaan 14 proyek fiktif tahun 2009-2015.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar).

‘’Saat ini, Direktur Keuangan PT Waskita Karya dan saksi-saksi lainnya tengah dalam pemeriksaan,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPOK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Empat saksi yang lain adalah eks Dirut PT Jasa Marga Bali Tol Ahmad Tito Karim, Kasie Logistik Proyek CCTWI PT Waskita Karya Ebo Sancoyo, PNS Kementerian Pekerjaan Umum-Ditjen Cipta Karya Michael Tiwang, dan PNS Dinas PU Pemprov DKI Jakarta periode 2009-2011 Riswan Effendi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi 14 proyek fiktif PT Waskita Karya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi fiktif Waskita Karya yang menyeret Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.

Ketiga tersangka baru itu adalah:
DSA (Desi Arryani), eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk,
JS (Jarot Subana), eks Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan
FU (Fakih Usman), eks Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ketiga tersangka itu diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau dengan tujuan menguntungkan diri sendiri terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor yang diduga fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2009-2015.

KPK telah mendapat laporan dari BPK, bahwa kasus ini merugikan negara Rp 202 miliar. (syam/TN)

KPK Periksa Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) terkait Kasus Pengerjaan 14 Proyek Fiktif KPK Periksa Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) terkait Kasus Pengerjaan 14 Proyek Fiktif Reviewed by samsul huda on October 26, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD