KPK Periksa Tersangka Kasus 14 Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Tersangka Kasus 14 Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya

 

GTOPNEWS.COM -  Eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya, Selasa (13/10/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengonfirmasi dugaan manipulasi data keuangan yang dilakukan Yuly terkait 14 proyek fiktif yang tersebar di beberaa daerah itu.

"Tersangka YAS (Yuly) dikonfirmasi mengenai perannya dalam memanipulasi berbagai data keuangan dalam proyek subkon fiktif ini," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Penyidik KPK juga memeriksa eks Komisaris PT Aryana Sejahtera Mohammad Hosen dan staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin.

Pemeriksaan Wagimin mengarah pada pendalaman adanya dugaan aliran uang ke Yuly dan empat tersangka lain dalam kasus ini.

Untuk Hosen mengarah pada kontrak antara PT Aryana Sejahtera dan PT Waskita Karya yang diduga fiktif.

"Jadi sekedar mengkonfirmasi adanya kegiatan operasional dan kontrak PT Aryana Sejahtera dengan PT Waskita Karya yang diduga fiktif itu," kata Ali.

Sebelumnya KPK telah menetapkan lima orang terangka dalam kasus ini yaitu eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani,  eks Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana.

Berikutnya mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman, eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman, dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus pengerjaan proyek-proyek fiktif di Divisi II PT Waskita Karya antara tahun 2009-2015.

Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan, total kerugian yang timbul akibat pekerjaan proyek-proyek fiktif itu mencapai Rp 202 miliar. Kerugian tersebut melibatkan 41 sub kontraktor fiktif pada 14 proyek pekerjaan Divisi II PT Waskita Karya Persero. (syam/TN)

KPK Periksa Tersangka Kasus 14 Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya KPK Periksa Tersangka Kasus 14 Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya Reviewed by samsul huda on October 14, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD