KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Barang di Kemenag RI - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Barang di Kemenag RI

 

GTOPNEWS.COM - Penyidik  KPK memanggil eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri untuk diperiksa dalam kasus korupsi proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun anggaran 2011.

 "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).

Sebelumnya Undang telah dipanggil sebagai tersangka pada Jumat (14/8/2020) dan Selasa (25/2/2020).  

Pada pemeriksaan Selasa (25/2/2020), penyidik mendalami pengetahuan Undang selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam menyusun harga perkiraan sendiri (HPS).

Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pihak dalam kasus yang melibatkan tersangka itu.

KPK telah menetapkan Undang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang di lingkungan Kementerian Agama tahun 2011.  

Menurut KPK, ada dua tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Undang. Pertama, kasus pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah. Dalam pengadaan itu, Undang diduga mengatur proses lelang dan menetapkan pemenang lelang yaitu PT BKM.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 12 miliar.

Undang juga diduga melakukan korupsi dalam pengadaan Pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Undang selaku PPK menetapkan dan menandatangani dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk kedua proyek tersebut. Nilai HPS diduga disesuaikan dengan nilai penawaran yang sudah dapat memfasilitasi jatah untuk pihak Senayan dan pihak Kemenag saat itu.

Kerugian negara dalam pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini total setidaknya Rp 10,2 miliar. (syam/TN)


KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Barang di Kemenag RI KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Barang di Kemenag RI Reviewed by samsul huda on October 01, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD