KPK Sadap Aksi Korupsi Melalui Ratusan Nomor di Tengah Pandemi Covid-19
GTOPNEWS.COM - KPK tetap bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia. Meskipun tak segencar sebelumnya. Bentuk kerja keras itu dilakukan melalui upaya penyadapan aksi tindak pidana korupsi terhadap ratusan nomor yang dicurigai di tengah pandemi Covid-19.
"Penilaian bahwa upaya pemberantasan
korupsi itu seolah-olah mandek karena dilihat dari upaya penindakan atau
minimnya OTT, tidak benar. Upaya penyadapan masih kita lakukan, ada ratusan
nomor yang sudah kami sadap,’’ kata Alex di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Ia mengatakan hal itu menanggapi penilaian
sejumlah pihak yang menilai pemberantasan korupsi saat ini mandek.
Hal itu disebabkan minimnya penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) yang
dilakukan KPK.
Alex mengakui, upaya penindakan KPK sedikit terhambat semenjak
mewabahnya Covid-19. Situasi pandemi, lanjutnya, membuat kekuatan pegawai
KPK yang bekerja di kantor berkurang. Apalagi kekuatan SDM (sumber daya
manusia) KPK sejak mewabahnya Covid-19 yang masuk 25 tingal persen.
Dengan pembagian jadwal pegawai yang berkantor dan bekerja dari rumah berpengaruh atas kinerja penyadapan per harinya. Menurut dia, volume penyadapan tak bisa sebanyak saat situasi normal. "Termasuk pegawai di Dir Monitor biasanya mampu menyadap 400-an nomor. Karena yang bekerja sekarang 25 persen tidak mungkin kita bisa melakukan penyadapan dengan volume yang sama," katanya.
Begitu juga, dalam upaya penyelidikan dan penyidikan. Alex mengatakan situasi
pandemi Corona itu berpengaruh besar terhadap kekuatan KPK dalam mengungkap
tindak pidana korupsi.
"Tidak mungkin volumenya sama dengan kalau jumlah penyidik maupun penyelidik yang bekerja dalam kondisi normal," ujarnya. Pihaknya masih tetap semangat untuk memberantas korupsi, baik dari upaya pencegahan maupun penindakan. Ke depan KPK akan upayakan pemberantasan korupsi melalui pendididkan korupsi. (syam/TN)
Post a Comment