Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Akan Dapat Mobil Dinas dari Anggaran 2021
GTOPNEWS.COM – Komisi III DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mibil dinas untuk Pimpinan KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dan pejabat struktural di lingkungan komisi itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, anggaran KPK 2021, informasinya DPR RI telah
menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan
pejabat struktural di lingkungan KPK.
‘’Anggaran pengadaan mobil jabatan itu belum final karena masih dalam
pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, khususnya
terkait rincian pagu anggaran masing-masing unit mobil,’’ kata Ali di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kamis (15/10/2020).
Sementara jumlah unit mobil dinas yang disediakan akan mengacu pada
Peraturan Komisi tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK yang masih dalam tahap
harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Sedangkan besaran harga mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan
Menteri Keuangan dan e-katalog LKPP.
Ia menambahkan, hingga saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan
baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Anggota Komisi III DPR Arsul
Sani mengakui persetujuan DPR mengenai anggaran mobil dinas bagi para Pimpinan
KPK.
Namun, Arsul tidak merinci besar anggaran pengadaan mobil dinas itu.
Yang disetujui komisinya adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK
secara keseluruhan, bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing
berapa dan jenis atau merknya apa. Soal satuan pihaknya menyarankan tanya
langsung ke Sekjen KPK. (syam/TN)
Post a Comment