Pimpinan KPK Akhirnya Putuskan Pengadaan Mobil Dinas Ditinjau Ulang
GTOPNEWS.COM – Pimpinan KPK akhirnya memutuskan untuk meninjau ulang pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas (Dewas), dan pejabat struktural KPK yang telah dianggarkan Komisi III DPR RI.
"Dengan melihat dan mendengar segala masukan, maka rapat pimpinan dan beberapa pejabat struktural KPK memutuskan seperti itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Ia mengatakan peninjauan ulang itu, bukan untuk jenis mobilnya. Tetapi pengadaan mobil dinas tersebut yang diusulkan untuk ditinjau ulang. Meskipun Komisi III DPR RI telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut sebesar Rp 5 miliar.
"Bisa jadi anggarannya akan direview ulang,’’ ujarnya tentang
penggunaan anggaran itu," ujarnya.
Anggaran keseluruhan KPK tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,3
triliun. Dari anggaran itu di dalamnya sudah termasuk pengadaan mobil dinas.
"Dari keseluruhan anggaran Rp 1,3 triliyun itu, hanya komponen untuk pengadaan mobil dinas saja yang ditinjau ulang," kata Ali.
Sebelumya, pimpinan dan pejabat struktural KPK tahun angaran 2021 akan mendapat mobil dinas baru. Khusus Ketua KPK mendapat jatah anggaran mobil dinas itu sebesar Rp 1,4 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasi dari mobil tersebut adalah mobil 3.500 cc.
Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp
702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu
juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK. Namun Dewas menolaknya lebih dulu
karena sudah mendapatkan anggaran transpor dari APBN. (syam/TN)
Post a Comment