Sekda Bogor Didalami Keterangannya Soal Proses Hibah Tanah Izin Pesantren - GROBOGAN TOP NEWS

Sekda Bogor Didalami Keterangannya Soal Proses Hibah Tanah Izin Pesantren

 

GTOPNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jabar, Burhanudin diperiksa penyidik KPK terkait proses hibah tanah yang diterima mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dari pengajuan izin pondok pesantren (ponpes) di Bogor.

"Selain soal aliran dana anggaran, yang bersangkutan juga didalami keterangannya mengenai proses hibah tanah dari HMN Lesmana,  pengelola pondok pesantren, untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Sebagai mantan kepala pertanahan, Burhanudin dinilai mengetahui proses pemberian tanah seluas 20 hektare dari pengelola ponpes itu, kepada eks Bupati Bogor Rachmat Yasin. Termasuk letak tanah dan status tanahnya. Karena dia yang memproses tanah tersebut hingga beralih kepada Rachmat Yasin.

Tidak diketahui apakah Sekda itu ikut mendapatkan hadiah dari proses pengalihan tanah tersebut atau tidak. Pasalnya penyidikan kasus ini belum mengarah kesana.

‘’Kalau ada indikasi ke arah itu, penyidik pasti akan mengembangkannya hingga detail,’’ ujar Ali.

Sebelumnya Burhanudin menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor periode 2009-2014. Adapun pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Estantoni Kasno, dan Kasubag Keuangan BPBD Syarif Hidayat lebih mengarah pada pemotongan anggaran.

‘’Terhadap keduanya, penyidik KPK mendalami terkait dugaan adanya pemotongan dana yang dikumpulkan untuk diberikan kepada Yasin,’’ kata Ali Fikri. (syam/TN)

Sekda Bogor Didalami Keterangannya Soal Proses Hibah Tanah Izin Pesantren Sekda Bogor Didalami Keterangannya Soal Proses Hibah Tanah Izin Pesantren Reviewed by samsul huda on October 12, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD