Total Barang Bukti PT Dirgantara Indonesia yang Disita KPK Rp 40 Miliar
GTOPNEWS.COM – Total barang bukti (BB) berupa aset properti dan uang tunai yang disita KPK dari kasus PT Dirgantara Indonesia (Persero) mencapai Rp 40 miliar.
Jumlah itu terdiri atas aset properti dan uang tunai yang disita KPK dari
kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PTDI tahun 2007-2017.
"Jadi ada penambahan nilai aset yang disita KPK dalam kasus ini," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Jumlah ini bertambah Rp 22 miliar dari penyitaan sebelumnya. KPK sebelumnya menyita aset properti dan uang tunai dari kasus PTDI Rp 18,6 miliar.
Kini KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL (Persero) Budiman Saleh sebagai
tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
KPK menetapkan Budiman sebagai tersangka sejak 12 Maret 2020. Sebelumnya
tersangka menjabat sebagai Direktur Aerostructure (2007-2010), Direktur
Aircraft Integration (2010-2012), dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi
(2012-2017).
Kini yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT. PAL. (syam/TN)
Post a Comment