ubir KPK: Untuk Kepenting Dinas Pimpinan Gunakan Mobil Operasional
GTOPNEWS.COM - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa pimpinan KPK selama ini belum memiliki mobil dinas. Pimpinan KPK dan pejabat strukturalnya hingga kini memakai kendaraan pribadi untuk ke kantor.
"Sampai saat ini pimpinan KPK dan pejabat strukturalnya untuk kepentingan dinasnya memakai kendaraan pribadi," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Poersada, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Bagaimana jika ada kegiatan di luar kantor KPK ? Ali menjelaskan, jika ada kegiatan ke luar kantor, pimpinan dan pejabat KPK menggunakan kendaraan operasional kantor.
"Jadi tidak ada mobil dinas jabatan, baik pimpinan maupun struktural," ujarnya. Pimpinan KPK disebut-sebut akan mendapatkan mobil dinas baru. Untuk kepentingan itu, Komisi II DPR menganggarkan Rp 5 miliar.
Anggaran itu terungkap dari daftar anggaran KPK tahun 0221 yang disetujui Komisi III DPR. Dari
anggaran tersebut mobil jabatan untuk Ketua KPK dialokasikan Rp 1,45 miliar. Untuk
empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya
mobil 3.500 cc.
Sementara itu, untuk mobil jabatan lima Dewas KPK masing-masing dianggarkan
Rp 702 juta sehingga totalnya lebih dari Rp 3,5 miliar. Anggaran mobil Rp 702
juta itu juga
disiapkan untuk enam pejabat eselon I KPK. (syam/TN)
Post a Comment