Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Korupsi, 25 Gubernur dan 274 Bupati Ditangkap KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Korupsi, 25 Gubernur dan 274 Bupati Ditangkap KPK

 

GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sedikitnya 25 gubernur dan 274 bupati dari 34 provinsi di Indonesia ditangkap KPK akibat korupsi. Penangkapan itu terjadi dari 2004 - 2019.  

Menurutnya korupsi itu terjadi  karena biaya politik pada saat pencalonan sangat tinggi, melampau kemampuan calon. Selain itu parpol minim kaderisasi.

"Kaderisasi minim karena sistem keparpolan kita belum mengakui dan menghargai integritas," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Ia mengatakan ha itu dalam webminar bertajuk Membangun Integritas Partai Politik Menjadi Pilkada yang Aspiratif dan Demokratis, disiarkan di YouTube Humas Ditjen AHU.

Ghufron mengatakan partai politik belum berintegritas, akibat biaya politik tinggi. Misalnya ada politik uang dan mahar politik. Tingginya biaya politik ini kemudian menimbulkan praktik korupsi karena kepala daerah yang menjabat akan berpikir untuk mengembalikan modal saat berkontestasi.

"Dampaknya kemudian menimbulkan siklus rangkaian korupsi yang tak berhenti," ujarnya.

Di sisi lain kata Ghufron, sistem partai politik kurang berintegritas karena minimnya kaderisasi. Menurutnya tak jarang partai politik mencalonkan bukan kader internal partainya.

Jika sistem partai politik berintegritas maka diharapkan bisa memunculkan pemimpin yang prorakyat. Sebaliknya, jika sistem parpol tidak bagus maka tidak bisa diharapkan terjadinya adanya perbaikan di pemerintahan.

Ia mengatakan KPK tidak memiliki kecukupan tangan untuk menangkapi semua pejabat publik yang korupsi akibat cost politik tinggi. Bagi KPK perbaikan sistem parpol adalah hulu dari proses pencegahan tindak pidana korupsi. Kalau parpol sehat maka kita berharap korupsi di Indonesia akan menjadi bersih.

Agar sistem partai politik berintegritas, KPK mendorong kode etik parpol, sistem kaderisasi yang baik, sistem rekruitmen yang baik, serta pendanaan partai politik dari APBN.

‘’Hanya dengan cara ini yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan partai politikm,’’ kata Ghufron. 

Ia menyarankan harus ada perubahan sistem partai politik agar menghasilkan calon kepala daerah yang berintegritas. Hal itu penting karena partai politik berperan dalam sistem demokrasi dan sebagai pengusung calon kepala daerah maupun presiden. 


Pemilu legislatif anggota DPR DPRD sampai kepada calon presiden, wakil presiden, calon gubernur, bupati semuanya diusung oleh parpol. Hal ini menunjukan bahwa urgensi parpol di sistem ketatanegaraan kita sangat urgen.

"Fakta yang terjadi produk demokratisasi itu sampai sejauh ini tidak mampu melahirkan yang diharapkan. Jadi proses demokratisasi yang diharapkan melahirkan pimpinan yang prorakyat faktanya masih tidak mencapai yang diharapkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (syam/TN)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Korupsi, 25 Gubernur dan 274 Bupati Ditangkap KPK Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Korupsi, 25 Gubernur dan 274 Bupati Ditangkap KPK Reviewed by samsul huda on October 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD