Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Korupsi, 25 Gubernur dan 274 Bupati Ditangkap KPK
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sedikitnya 25 gubernur dan 274 bupati dari 34 provinsi di Indonesia ditangkap KPK akibat korupsi. Penangkapan itu terjadi dari 2004 - 2019.
Menurutnya korupsi itu terjadi karena biaya politik pada saat pencalonan sangat
tinggi, melampau kemampuan calon. Selain itu parpol minim kaderisasi.
"Kaderisasi minim
karena sistem keparpolan kita belum mengakui dan menghargai integritas,"
kata Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan ha itu dalam
webminar bertajuk Membangun Integritas Partai Politik Menjadi Pilkada yang
Aspiratif dan Demokratis, disiarkan di YouTube Humas Ditjen AHU.
Ghufron mengatakan partai politik belum berintegritas, akibat biaya politik
tinggi. Misalnya ada politik uang dan mahar politik. Tingginya biaya politik
ini kemudian menimbulkan praktik korupsi karena kepala daerah yang menjabat
akan berpikir untuk mengembalikan modal saat berkontestasi.
"Dampaknya kemudian menimbulkan siklus rangkaian korupsi yang tak berhenti," ujarnya.
Di sisi lain kata Ghufron, sistem partai politik kurang berintegritas karena minimnya kaderisasi. Menurutnya tak jarang partai politik mencalonkan bukan kader internal partainya.
Jika sistem partai politik berintegritas maka diharapkan bisa memunculkan
pemimpin yang prorakyat. Sebaliknya, jika sistem parpol tidak bagus maka tidak
bisa diharapkan terjadinya adanya perbaikan di pemerintahan.
Ia mengatakan KPK tidak memiliki kecukupan tangan untuk menangkapi semua
pejabat publik yang korupsi akibat cost politik tinggi. Bagi KPK perbaikan
sistem parpol adalah hulu dari proses pencegahan tindak pidana korupsi. Kalau
parpol sehat maka kita berharap korupsi di Indonesia akan menjadi bersih.
Agar sistem partai politik berintegritas, KPK mendorong kode etik parpol,
sistem kaderisasi yang baik, sistem rekruitmen yang baik,
serta pendanaan partai politik dari APBN.
‘’Hanya dengan cara ini yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan partai politikm,’’ kata Ghufron.
Ia menyarankan harus ada perubahan sistem partai politik agar menghasilkan calon kepala daerah yang berintegritas. Hal itu penting karena partai politik berperan dalam sistem demokrasi dan sebagai pengusung calon kepala daerah maupun presiden.
Pemilu legislatif anggota DPR DPRD sampai kepada calon presiden, wakil
presiden, calon gubernur, bupati semuanya diusung oleh parpol. Hal ini menunjukan
bahwa urgensi parpol di sistem ketatanegaraan kita sangat urgen.
"Fakta yang terjadi produk demokratisasi itu sampai sejauh ini tidak
mampu melahirkan yang diharapkan. Jadi proses demokratisasi yang diharapkan
melahirkan pimpinan yang prorakyat faktanya masih tidak mencapai yang
diharapkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (syam/TN)
Post a Comment