274 Anggota DPR-DPRD Jadi Tersangka di KPK dari Tahun 2004-2020 - GROBOGAN TOP NEWS

274 Anggota DPR-DPRD Jadi Tersangka di KPK dari Tahun 2004-2020

 

GTOPNEWS.COM – Penyelenggara negara dari kalangan DPR dan DPRD yang terlibat korupsi dari tahun 2004 - 2020 ada 274 orang. Mereka itu, menyandang status sebagai tersangka di KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan hal itu  dalam webinar pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB di YouTube Kanal KPK, Kamis (5/11/2020).

Mereka terlibat korupsi dalam berbagai kasus di antaranya terkait APBD, proyek pengadaan barang/jasa, dan lainnya.

Nawawi mengingatkan ke depan jangan sampai anggota legislatif di pusat maupun daerah, terlibat korupsi seperti yang ditangani KPK. Sebab hanya akan menambah daftar panjang anggota DPR dan DPRD yang melakukan tindak pidana korupsi.

Di bagian lain Nawawi mengatakan dalam Pilkada 2020, KPK tidak seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang menangguhkan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara korupsi.

Menurutnya, KPK akan segera menindaklanjuti semua dugaan tindak pidana korupsi. 
Ia menegaskan kembali KPK tidak mengambil kebijakan seperti rekan-rekan aparat penegakan hukum lain, kepolisian dan kejaksaan, yang menangguhkan atau menunda penanganan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi di sela-sela masa seperti ini.

"KPK tidak melakukan kebijakan seperti itu, dalam kondisi seperti ini, jika menemukan praktik indikasi tindak pidana korupsi, akan langsung memprosesnya,’’ ujarnya.

Proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan para kandidat masih terus berjalan tanpa ditangguhkan. (syam/TN)

274 Anggota DPR-DPRD Jadi Tersangka di KPK dari Tahun 2004-2020 274 Anggota DPR-DPRD Jadi Tersangka di KPK dari Tahun 2004-2020 Reviewed by samsul huda on November 05, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD