Diduga Terima Gratifikasi, Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
GTOPNEWS.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi.
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dilaporkan sendiri
olehy kadernya Nizar Dahlan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi para awak media membenarkan
bahwa pihaknya telah menerima laporan itu, Kamis (5/11/2020).
"Setelah kami cek di bagian pelaporan, berdasarkan informasi yang
kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Ali mengatakan, setiap laporan yang diterima KPK akan dianalisis lebih
lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu terhadap data yang
diterima.
KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data –data
itu. Apabila ada indikasi pidana, kata Ali, KPK akan melakukan langkah-langkah selanjutnya
sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya
indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan
melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata
Ali. (syam/TN)
Post a Comment