Diduga Terima Gratifikasi, Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Diduga Terima Gratifikasi, Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK

 

GTOPNEWS.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi.

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dilaporkan sendiri olehy kadernya Nizar Dahlan.  

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi para awak media membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu, Kamis (5/11/2020).

"Setelah kami cek di bagian pelaporan, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Ali mengatakan, setiap laporan yang diterima KPK akan dianalisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu terhadap data yang diterima.

KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data –data itu. Apabila ada indikasi pidana, kata Ali, KPK akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Ali. (syam/TN)

Diduga Terima Gratifikasi, Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi, Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK Reviewed by samsul huda on November 06, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD