Eks Bupati Wakatobi Diperiksa KPK Terkait Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Bupati Wakatobi Diperiksa KPK Terkait Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya

 

GTOPNEWS.COM - KPK memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hugua untuk diperiksa dalam kasus pengerjaan 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero).

Hugua diperiksa dalam statusnya sebagai eks Bupati Wakatobi. Yaitu saat sebagian proyek fiktig itu dikerjakan PT Waskita Karya di Wakatobi.

 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dlam kasus ini eks bupati itu akan digali keterangannya untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk (Persero).

"Hugua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rahman) dan FU (Fakih Usman)," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).

Ali menambahkan penyidik KPK memerlukan keterangan Hugua guna melengkapi berkas kedua tersangka.

Tersangka pertama adalah eks Kepala Divisi (Kadiv) II Waskita Karya, Fathor Rachman dan tersangaka kedua Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka daam kasus ini. Mereka adalah Fathor Rachman, Fakih Usman, eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar, eks Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, dan Dirut PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana.

Korupsi ini menyebabkan negara dirugikan Rp 186 miliar. Perhitungan itu merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan sub kontraktor yang mengerjakan proyek fiktif tersebut. (syam/TN)

GTOPNEWS.COM - KPK memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hugua untuk diperiksa dalam kasus pengerjaan 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero).

Hugua diperiksa dalam statusnya sebagai eks Bupati Wakatobi. Yaitu saat sebagian proyek fiktig itu dikerjakan PT Waskita Karya di Wakatobi.

 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dlam kasus ini eks bupati itu akan digali keterangannya untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk (Persero).

"Hugua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rahman) dan FU (Fakih Usman)," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).

Ali menambahkan penyidik KPK memerlukan keterangan Hugua guna melengkapi berkas kedua tersangka.

Tersangka pertama adalah eks Kepala Divisi (Kadiv) II Waskita Karya, Fathor Rachman dan tersangaka kedua Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka daam kasus ini. Mereka adalah Fathor Rachman, Fakih Usman, eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar, eks Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, dan Dirut PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana.

Korupsi ini menyebabkan negara dirugikan Rp 186 miliar. Perhitungan itu merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan sub kontraktor yang mengerjakan proyek fiktif tersebut. (syam/TN)

Eks Bupati Wakatobi Diperiksa KPK Terkait Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya Eks Bupati Wakatobi Diperiksa KPK Terkait Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya Reviewed by samsul huda on November 10, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD