Grobogan Peroleh Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah-Madrasah Rp 14,4 Miliar dari Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM - Pembangunan dan rehabilitasi sekolah dan madrasah salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, dengan total biaya sebesar Rp 14,47 miliar.
Demikian dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, belum lama
ini. Ia mengatakan hal itu terkait tugas tambahan Kementerian PUPR dari
Presiden Jokowi dalam sektor peningkatan sumber daya (SDM) di dunia pendidikan.
Menteri PUPR Basuki mengatakan, anggaran itu digunakan untuk merehabilitasi
8 sekolah sejak tanggal kontrak 8 Mei 2020. Sejumlah sekolah tersebut adalah SD
Negeri (SDN) 1 Tajemsari Kecamatan Tegowanu, SDN 1 Pranten dan SDN 2 Jaketro Kecamatan
Grubug, SDN 3 Nglinduk Kecamatan Gabus, dan empat sekolah di Kecamatan Toroh: SDN
2 Bandungharjo, SDN 1 Tambirejo, SDN 3 Boloh, dan SDN 1 Genengsari.
Mengapa SD Linduk mendapatkan alokasi angaran itu, karena menurut Menteri
Basuki, sejak berdiri tahun 1984, SDN 3 Nglinduk belum pernah direhab.
‘’Rehabilitasi sekolah ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo langsung
kepada Kementerian PUPR,’’ ujarnya.
Namun dalam pelaksanaannya, rehabilitasi sekolah dan madrasah itu,
Kementerian PUPR tetap berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, di antaranya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.
Menteri Basuki menjelaskan pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi sekolah
itu rata-rata meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan,
ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), toilet, sarana sanitasi (septic tank dan
tower air), mushola, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah,
dan ruang kegiatan siswa (gedung pramuka).
‘’Hingga minggu ke 18 atau 13 September 2020, seluruh progres konstruksinya
mencapai 68,1% atau lebih cepat dari rencana sebesar 61,6%,’’ jelasnya.
Pembangunan dan rehabilitasi 8 sekolah di Kabupaten Grobogan ditargetkan
selesai seluruhnya November 2020.
Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang direhabilitasi
Kementerian PUPR, salah satunya berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan
Tertinggal), termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa
Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa,
PDT, dan Transmigrasi serta dari hasil verifikasi masuk kategori rusak berat.
Sejak tahun 2019, Kementerian PUPR mendapatkan
tugas tambahan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah,
perguruan tinggi, pasar dan membangun sarana prasarana olahraga.
Tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani hingga September 2020
mencapai 2.247 Sekolah dan 334 Madrasah. Dari jumlah itu sebanyak 780 unit di antaranya merupakan sekolah
SD, SMP dan SMU dan 192 unit madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Semua dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 tersebar
di seluruh Indonesia.
Menteri Basuki Hadimuljono menyebut, rehabilitasi fasilitas pendidikan
merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk
mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.453 sekolah, 1000 madrasah, dan
lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) 41 PTN serta KDP 8 Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.
Rehabilitasi sekolah dan madrasah bertujuan untuk mendukung fokus
Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun.
Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” katanya.
Pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah dilakukan Kementerian PUPR
melalui Direktorat Prasarana Strategis, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR
dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang
Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan
Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada tahun 2020, anggaran rekonstruksi sarana pendidikan, pasar dan sarana
olahraga di Kementerian PUPR sebesar Rp. 4,38 triliun, dimana sebesar Rp. 1,35
triliun digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp. 339 miliar untuk madrasah.
Hingga September 2020, penyelesaian rehabilitasi sekolah dan madrasah telah
mencapai 51,52% atau 215 unit dan ditargetkan hingga akhir 2020 selesai
sebanyak 972 unit. Target rehabilitasi sekolah dan madrasah TA 2020 turun
karena anggaran diprioritaskan pada penanganan Covid-19, khusus anggaran fungsi
pendidikan yang diamanatkan kepada Kementerian PUPR dilakukan refocusing
sekitar Rp 1,59 triliun. (syam/TN)
Post a Comment