Istri Menteri Edhy Prabowo Dilepas dari Jeratan Kasus Suap Benih Lobster di Kementerian KP
GTOPNEWS.COM - Iis Rosita Dewi, istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dilepas. Karena penyidik KPK belem menemukan keterlibatan anggiota DPRVRI dari Fraksi Gerindra itu, dalam kasus yang menjerat suaminya Edhy Prabowo.
‘’EP (Edhy Prabowo) telah
ditetapkan sebagai tersangka suap perzinan benih lobster di Kementerian
Kelautan dan Perikanan yang dipimpinnya,’’ kata Wakil Ketua KPK Nawawi
Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Kamis (26/11/2020) dini hari tadi.
Ia mengatakan pihaknya
telah melakukan gelar perkara (ekspose) atas kasus itu dengan pimpinan KPK yang
lain, penyelidik, penyidik dan jaksa KPK.
Berdasarkan ekspose tersebut
katanya, KPK baru menemukan keterlibatan tujuh orang yang telah ditetapkan
sebagai tersangka, salah seorang di antaranya Edhy Prabowo.
"Sejauh ini baru 7 orang tersangka itu yang memenuhi pembuktian dua alat bukti. Sedangkan Iis berstatus sebagai saksi dalam kasus ini," ujar Nawawi.
Pihaknya menjelaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan mengembangkan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, di luar tujuh tersangka itu.
Seperti diiberitakan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus
dugaan suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Istri
Menteri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi dinyatakan tidak termasuk dalam tujuh
orang tersebut.
"KPK menetapkan 7 Orang Tersangka, masing-masing sebagai Penerima EP,
SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi, SJT," kata Nawawi. (syam/TN)
Post a Comment