KPK Ajukan 600 Izin Penyadapan ke Dewas untuk Penyelidikan dan Penyidikan
GTOPNEWS.COM - KPK telah meminta izin 600 penyadapan ke Dewan Pengawas (Dewas) untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ketika monitoring
pencegahan korupsi bersama Pemprov Banten di Serang, Selasa (24/11/2020).
Ratusan izin penyadapan itu kata Nawawi untuk membantah banyaknya
pembicaraan mengenai KPK yang mementingkan pencegahan daripada penindakan.
"Banyak orang
bilang sekarang bahwa, bahkan (KPK) sedikit berbeda menangguhkan Tipikor selama
Pilkada sekarang. Padahal penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan dengan
mengajukan 600 izin penyadapan ke Dewas," katanya.
Saat ini kata Nawawi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan
tertutup. Baik menyangkut pengelolaan anggaran Covid-19 sampai penyelenggaraan
Pilkada.
"KPK tetap memasang mata untuk segala hal .Dan sumber informasinya adalah
masyarakat," ujarnya.
Anggapan bahwa seakan-akan KPK bekerja di ranah pencegahan menurutnya tidak
benar. KPK tetap melakukan upaya penindakan dengan bukti 600 izin penyadapan
tersebut. (syam/TN)
Post a Comment