KPK Cium Pihak Lain Bantu Nurhadi Saat Melarikan Diri dari Pengejaran Tim Penindakan
GTOPNEWS.COM – KPK mencium pihak lain yang menyembunyikan Nurhadi saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
‘’Hal itu diketahui setelah Tim Penyidik KPK mengembangkan penyelidikan perkara suap dan gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi,’’ kata Deputi Penindakan Karyoto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Ia mengatakan, Nurhadi sempat buron selama 4 bulan. Di saat buron itulah, ada orang yang membantunya melarikan diri. Diduga orang tersebut masih orang dekat Nurhadi.
Karyoto menjelaskan berdasarkan pengumpulan alat bukti, orang itu yang mecarikan
tempat persembunyian Nurhadi saat kabur dari pengejarn Tim KPK.
"Kalau dalam waktu 1 minggu ke depan kita sudah ekspose di depan pimpinan, kami baru akan menyatakan bahwa orang ini sebagai orang yang membantu pelarian Nurhadi atau menghalang-halangi," ujar Karyoto.
Menurut Karyoto, orang yang membantu Nurhadi melarikan diri bukan orang penting di lembaga maupun kementerian. Tapi masih saudaranya sendiri. Siapa dia, Karyoto enggan menyebutkan identitasnya. Pasalnya masih dalam penyelidikan.
Yang pasti katanya nantinya orang itu bisa dikategorikan sebagai yang melakukan
pelanggaran 21 UU Tipikor.
‘’Tunggu saja, mungkin 2-3 minggu lagi akan kita bongkar," katanya. Kini perkara Nurhadi sudah masuk persidangan. Dalam sidang perdana dia didakwa menerima uang suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama hingga peninjauan kembali (PK) sejumlah Rp 83 miliar.
Nurhadi sempat masuk dalam DPO KPK bersama menantunya, Riezky Herbiyono,
dan Hiendra Soenjoto. Sejak ditetapkan masuk DPO pada Februari 2020, 4 bulan
kemudian Nurhadi dan Riezky ditangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug,
Jakarta Selatan. (syam/TN)
Post a Comment