KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Undang Sponsor dalam Pilkada 2020 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Undang Sponsor dalam Pilkada 2020

 

GTOPNEWS.COM – KPK mengingatkan calon kepala daerah tidak mengundang sponsor dalam Pilkada  Serentak 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan kajian KPK, para sponsor itu, umumnya mengharap balasan yang lebih.

"Hal ini terjadi dimana-mana," kata Nawawi dalam webinar Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Kamis (5/11/2020).

Ia mengatakan survei KPK tahun 2015 ada 75,8 persen calon kepala daerah yang melibatkan sponsor. Tahun 2017 meningkat jadi 82,20 persen. Dan tahun 2018 meningkat lagi menjadi 83,8 persen calon kepala daerah melibatkan sponsor dalam Pilkada.

KPK mengkaji, ada tujuh hal yang diharapkan sponsor ketika calon kepala daerah itu terpilih. Pertama, para donatur berharap memperoleh kemudahan dalam mengurus perizinan bisnis.

Kedua, ada harapan dari donatur untuk dapat ikut tender proyek pemerintah seperti pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya, ada pula harapan keamanan dalam menjalankan bisnis, kemudahan akses untuk menjabat di pemerintah daerah, akses menentukan kebijakan/peraturan daerah, prioritas bantuan langsung, serta prioritas bantuan sosial/hibah APBD.

Menurut Nawawi, hal inilah yang membuat KPK aktif mewanti-wanti para calon kepala daerah agar tidak melakukan praktik tersebut saat terpilih.

"KPK harus ada di dalam, seiring dengan pemaknaan tugas KPK tadi, tugas pencegahan. Mendingan kita berdiri di depan daripada kita nunggu belakangan," kata Nawawi.

Nawawi menyebut 82,3 persen calon kepala daerah dibiayai sponsor untuk mengikuti pilkada. Sponsor tersebut dibutuhkan karena selisih antara biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti pilkada dan kekayaan para calon terlalu jomplang.

Kajian KPK menunjukkan, pasangan calon kepala daerah idealnya memiliki Rp 65 miliar untuk mengikuti pilkada, sedangkan rata-rata kekayaan calon hanya Rp 18 miliar. Itu sebabnya mereka butuh sponsor. (syam/TN)

KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Undang Sponsor dalam Pilkada 2020 KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Undang Sponsor dalam Pilkada 2020 Reviewed by samsul huda on November 05, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD