KPK Kembali Sidik Dugaan Korupsi PT Asuransi Jasindo
GTOPNEWS.COM – KPK kembali melakukan penyidikan dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Demikian dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Ia mengatakan saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan TPK (tindak pidana
korupsi) jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil and gas di
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2008-2012.
‘’Penyidikan itu dilakukan atas banyaknya laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di PT Jasindo," kata Ali.
"Saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," ujar Ali.
Sebelumnya KPK telah menjerat mantan direktur utama PT Jasindo Budi Tjahjono.
Kini Budi telah divonis bersalah dan putusannya sudah berkekuatan hukum
tetap. Dia dijatuhi hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3
bulan kurungan.
Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan
kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen
atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS (kontraktor
kontrak kerja sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak
menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo. (syam/TN)
Post a Comment