KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap RAPBD Jambi TA 2017 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap RAPBD Jambi TA 2017

 

GTOPNEWS.COM – Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017.

"Penyidikan mengenai kasus itu, saat ini tengah berjalan," kata Ali Fikri di Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Ia mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai penyidikan itu. Lebih-lebih memberikan penjelasan secara lebih spesifik karena kasusnya masih dalam taraf penyidikan awal.

‘’Terkait siapa tersangkanya belum bisa diinformasikan sekarang. Nanti saatnya disampaikan ke publik melalui keterangan pers,’’ ujarnya.

Pihanya berjanji perkembangan perkara ini akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK.

Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 12 tersangka di antaranya telah diproses hingga persidangan. Para pihak yang diproses tersebut terdiri dari gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Kasus itu berawal dari kegiatan tangkap tangan KPK 28 November 2017. Belakangan terungkap praktik uang ketok palu tidak hanya terjadi pada pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

Unsur pimpinan DPRD Jambi diduga meminta uang ketok palu, menagih kesiapan uang ketok palu, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, meminta jatah proyek dan menerima uang dalam kisaran Rp 100 juta - Rp 600juta perorang.

Unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggotanya untuk menentukan sikap terkait pengesahan RAPBD Jambi, membahas, dan menagih uang ketok palu.

Mereka menerima uang untuk jatah fraksi antara Rp 400 juta - Rp 700 juta untuk setiap fraksi, dan menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp 100 juta, Rp 140 juta - Rp 200 juta. (syam/TN)

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap RAPBD Jambi TA 2017 KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Suap RAPBD Jambi TA 2017 Reviewed by samsul huda on November 01, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD