KPK Mulai Gelar Penyidikan Peserta Pilkada Serentak 2020 terkait Tipikor
GTOPNEWS.COM - Sejumlah calon kepala daerah yang ikut berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2020 mulai disidik KPK terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam pilkada itu.
‘’Ada sejumlah penyelidikan yang akan dinaikkan ke tahap penyidikan,’’ kata
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas
2020, Rabu (18/11/2020).
Ia mengatakan saat ini KPK telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa yang terdaftar sebagai peserta pilkada di beberapa daerah. Bahkan ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan.
Tidak disebutkan peserta pilkada dari daerah yang mana yang tengah disidik. Mudah-mudahan kata Nawawi, tidak terjadi di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, dan DI Yogyakarta.
Pembekalan itu diikuti beberapa daerah tersebut. Nawawi memberikan pengarahan
kepada para peserta pilkada untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Keikutsertaan KPK
di dalam melakukan kegiatan webinar pembekalan seperti ini semuanya tertuju
kepada upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya. Untuk
kesekian kalinya Nawawi menegaskan bahwa KPK berbeda sikap dengan aparat
penegak hukum lain, dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. Ia
mengatakan, Kejagung dan Polri dapat menghentikan penyelidikan dan penyidikan
korupsi dalam rangka Pilkada 2020.
"Tapi KPK tidak, kami memastikan terus melanjutkan penyidikan jika
ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilaksanakan di tengah-tengah
pelaksanaan kampanye,’’ jelasnya. (syam/TN) |
Post a Comment