KPK Nyatakan Siap Tangani Skandal Kasus Gagal Bayar di Industri Keuangan
GTOPNEWS.COM – KPK menyatakan siap menangani kasus skandal gagal bayar di industri keuangan di Indonesia.
Kesiapan komisi anti rasuah itu diungkap oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada
awak media di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Pihaknya memastikan segera mendalami setiap informasi adanya dugaan tindak
pidana korupsi (Tipikor) di sektor industri keuangan yang kini ramai
diberitakan sebagai industri gagal bayar.
Sekaligus hal itu menjawab permintaan Komisi
III DPR RI. Sebelumnya dlam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III meminta KPK ikut
mengusut skandal gagal bayar di industri keuangan Indonesia.
Firli mengaku mengapresiasi permintaan
dari Komisi III DPR.
Komisi III DPR meminta KPK turun tangan karena
kasus gagal bayar itu marak terjadi di
sektor industri keuangan. KPK juga diminta menelusuri dugaan konspirasi antara
lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada para tersangka korupsi di
sektor tersebut.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya
Panjaitan menyampaikan, maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan harus
dituntaskan. Dalam kasus ini KPK diminta turun tangan menanganinya hingga
tuntas.
Trimedya mengatakan tak hanya Polri dan
Kejagung yang menangani kasus gagal bayar itu. Tapi KPK harus bisa menjerat
pihak-pihak yang belum tersentuh Polri dan Kejagung.
Sebagai lembaga supervisi katanya, KPK sudah harus melakukan hal itu dan harusnya
tanpa diminta DPR automatis turun lebih cepat
dibanding lembaga penegak hukum yang lain.
Ada beberapa perusahaan yang bergerak di
sektor keuangan yang mengalami gagar bayar. Misalnya saja di sektor koperasi,
mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico,
dan Koperasi Sejahtera Bersama. Kemudian di sektor investasi dan pengelolaan
aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota
Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru
ialah Indosterling Optima Investama.
Sementara di sektor asuransi terdapat
beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT
Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.
Kasus Jiwasraya sudah selesai, tinggal
Wanaartha dan Asabari. Dan itu harus dituntaskan. Kalau Wanaartha agak rumit
karena ada kaitannya sama Benny Tjokro (Salah satu terdakwa kasus Jiwasraya).
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung
(Kejagung) menyita aset milik pribadi Benny Tjokro di WanaArtha Life. Aset yang
disita itu bukan aset milik nasabah WanaArtha Life.
Trimedya mendorong KPK menelusuri
lemahnya pengawasan OJK sehingga terjadi marak gagal bayar di sektor industri
keuangan. Malahan Trimedya menduga ada pembiaran yang dilakukan pejabat OJK,
sehingga praktik korupsi di sektor ini terus berjalan.
Sebelumnya satu mantan pejabat OJK, eks Deputi
Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi ditetapkan
menjadi tersangka pidana megakorupsi Jiwasraya. (syam/TN)
Post a Comment