KPK Panggil 9 Saksi terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil sembilan orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mulai hari ini penyidik
KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Plt Jubir KPK
Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, (24/11/2020).
Ia mengatakan pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Proyek pembangunan stadion tersebut dibiayai APBD Pemprov DIY tahun anggaran 2016 sebesar Rp 41,2 miliar dan tahun 2017 Rp 44 miliar.
Saksi – saksi itu adalah
1. PNS Bappeda DIY sekaligus Pokja Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida,
Gustik Lestarna
2. Mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA), Novel
Arsyad
3. Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida sekaligus PNS Dinas Pekerjaan
Umum, Perumahan dan Energi SDM, Dedi Risdiyanto
4. Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander
5. Swasta CV Reka Kusuma Buana, Hery Kristiyanto
6. PNS Setda Provinsi DIY sekaligus Pokja Proyek Pembangunan Stadion Mandala
Krida Joko Susilo
7. Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo, Irfan Fikri Aulia
8. Anggota Pokja 2 Pembangunan Stadion Mandala Krida sekaligus PNS Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Sumitro Yuwono
9. Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan
proyek Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saat ini
KPK tengah melakukan penyidikan. (syam/TN) |
Post a Comment