KPK Panggil Eks Anggota BPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP
(Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama),"
kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (27/11/2020)
Rizal adalah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun kali ini
diperiksa sebagai saksi. Selain Rizal, KPK memanggil Leonardo sebagai saksi
untuk tersangka Rizal Djalil.
‘’Jadi keduanya dalam memberikan keterangan dicrosing untuk kepentingan penyidikan,’’
ujar Ali.
Dalam kasus ini, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura
dari Leonardo. Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk
ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama
(JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut
dikerjakan PT Minarta Dutahutama.
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar
Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM itu. Realisasi uang tersebut
akhirnya diserahkan ke Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah
100.000 dollar Singapura.
KPK dalam pengembangan perkara ini, menemukan dugaan aliran dana 100.000
dollar Singapura pada salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia dari pihak swasta. (syam/TN)
Post a Comment