KPK Periksa 33 Anggota DPRD Polman terkait Gratifikasi Pengesahan APBD 2016-2017
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memeriksa 33 anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat periode 2014-2019. Pemeriksaan maraton selama dua hari itu, terkait dugaan gratifikasi saat pembahasan hingga pengesahan APBD 2016 dan 2017.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan 33
orang anggota dewan itu diperiksa di Polres Polman secara bergantian selama dua
hari.
"Mulai hari Senin 16 November 2020, penyidik KPK meminta keterangan terhadap beberapa anggota DPRD di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat . Pemeriksaan ini masih dalam taraf kegiatan penyelidikan," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Setelah pemeriksaan itu, ditemukan indikasi pidana, maka KPK akan meningkatkan pada proses penyidikan.
Karena masih proses penyelidikan, maka
KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan itu.
Pemeriksaan berlangsung di Aula Rupatama
Polres Polman dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat polisi. Dilaporkan
dari Polman, awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari luar aula.
Juanda, anggota DPRD Polman periode
2014-2019 dari Partai Demokrat, kepada awak media membenarkan adanya
pemeriksaan terhadap dirinya dan anggota DPRD yang lain.
Namun dia keberatan memberikan
penjelasan mengenai materi pemeriksaan. Sebab katanya proses masih berlangsung.
"Yang pasti saya diperiksa penyidik
KPK untuk mengklarifikasi pembahasan anggaran tahun 2016–2017. Itu saja," kata
Juanda. (syam/TN)
Post a Comment