KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Pencairan Termyn Proyek – proyek di Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM - Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait dugaan kasus jual beli proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Saat dirinya diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Jabar,
Kamis (12/11/2020), Ade Uu dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen catatan keuangan
(pencairan termyn) proyek-proyek di Dinas PUPR itu.
"Yang pasti dikonfirmasi mengenai
catatan keuangan dari dokumen-dokumen yang disita KPK," kata Plt Jubir KPK
Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(13/11/2020).
Ia mengatakan Wali Kota Ade Uu diduga
mengetahui pencairan termyn dari proyek-proyek di Dinas PUPR. Karena dari dokumen
keuangan yang disita KPK, laporan mengenai pencairan proyek – proyek fisik di
Dinas PUPR itu, selalu dilaporkan Bagian Keuangan ke bupati.
‘’Itu sebabnya Wali Kota Ade Uu didalami
keterangannya mengenai hal itu,’’ ujar Ali.
Sementara itu penyidik juga memeriksa Enang
Supyana, Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan
Banten.
"Enang dikonfirmasi terkait
proyek-proyek yang dilelang Dinas PUPR dan dugaan adanya pemberian gratifikasi
kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar," kata Ali Fikri.
Endang Pandi, eks Kabid Pengairan Dinas
PUPR juga didalami keterangannya terkait proyek- proyek yang dilelang Dinas
PUPR Banjar.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan
tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan KPK di Kota Banjar terkait proyek
pekerjaan (jual beli proyek-red) infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun
Anggaran 2012 - 2017.
Selain memeriksa saksi-saksi, sebelumnya
Tim KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Banjar,
termasuk pendapa Wali Kota dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar.
Dalam penggeledahan itu, Tim KPK
mengamankan sejumlah dokumen penting untuk barang bukti (BB) terkait proyek-proyek
yang tengah disidik, (syam/TN)
Post a Comment