KPK Usut Pihak yang Sembunyikan Tersangka Hiendra Soenjoto Selama Dalam Pengejaran - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Usut Pihak yang Sembunyikan Tersangka Hiendra Soenjoto Selama Dalam Pengejaran

 

GTOPNEWS.COM – KPK memastikan akan mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan tersangka Hiendra Soenjoto selama dalam pencarian.

KPK tengah mendalami Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi terhadap pihak yang selama ini menyembunyikan Hiendra, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dari pengejaran Satgas Penindakan KPK.

"Terkait pasal itu, kami akan memeriksa pihak-pihak lain, termasuk istri HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Pasal 21 UU Tidak Pidana Korusi (Tipikor) menyebutkan setiap orang yang sengaja mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan dalam perkara korupsi diancam pidana 3-12 tahun.

Ali mengingatkan pihak-pihak yang sengaja merintangi dan menghalangi penyidikan dalam perkara HS ini diminta kooperatif bila sewaktu-waktu dipanggil KPK.

Sebelumnya Tim Satgas KPK menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto di apartemen Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2020).

Bersama Hiendra, tim turut mengamankan LI (istri Hiendra) dan VC,  satu orang temannya. Keduanya turut dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diperiksa keduanya dibebaskan. Namun  keduanya ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini.

Terhadap istri dan teman Hiendra, penyidik sempat menggali soal keberadaan Hiendra selama 9 bulan menjadi buronan. Penyidik kata Ali Fikri juga mendalami tentang biaya hidup Hiendra selama buron.

Yang pasti, kata Ali, materi pemeriksaan CV, dan LI itu, terkait kedekatannya dengan HS dan pengetahuannya tentang keberadaan HS selama menjadi DPO. (syam/TN)

KPK Usut Pihak yang Sembunyikan Tersangka Hiendra Soenjoto Selama Dalam Pengejaran KPK Usut Pihak yang Sembunyikan Tersangka Hiendra Soenjoto Selama Dalam Pengejaran Reviewed by samsul huda on November 01, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD