Marzuki Bantah Pinjami Tersangka Hiendra Uang Rp 6 Miliar untuk Urus Perkara ke Nurhadi
GTOPNEWS.COM – Eks Ketua DPR RI Marzuki Alie membantah, bahwa pihaknya telah meminjami uang kepada tersangka Hiendra Soenjoto Rp 6 miliar untuk mengurus kasusnya di Mahkamah Agung (MA).
Bantahan itu disampaikan Marzuki usai diperiksa penyidik KPK terkait
perkara suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Marzuki diperiksa KPK terkait kesaksian Hengky Soenjoto, kakak tersangka
Hiendra Soenjoto, dalam kasus yang menjerat Hiendra.
Marzuki menegaskan,
bahwa kesaksian Hengky tidak benar alias ngawur.
"Ya itu katanya saya minjemin duit berapa M (miliar).
Ya tunjukin aja buktinya kan, itu ngawur kok,"
ujarnya.
Marzuki meminta Hengky menunjukkan bukti transfer itu. Dia pun membantah bahwa
dirinya terlibat dalam perkara suap eks Sekretaris MA Nurhadi.
"Tunjukkan aja kalau ada transfer, bukti transfernya tunjukin kan
gampang. Jadi nggak perlu cerita-cerita kosonglah. Tunjukkan nih ada Marzuki
transfer, gitu kan. Kalau nggak nunjukin, nggak
usah ngomonglah," katanya. (syam/TN)
Post a Comment