OTT Wali Kota Cimahi, Tim KPK Amankan Uang Tunai Rp 425 Juta
GTOPNEWS.COM – Tim Satgas KPK mengamankan uang tunai Rp 425 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di kantornya, Jumat (27/11/2020) pukul 10.30 WIB tadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT itu, diamankan sejumlah
pihak, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK setelah
menempuh perjalanan darat dari Cimahi Bandung ke Jakarta.
"Turut diamankan uang pecahan rupiah sekitar Rp 425 juta dan
dokumen keuangan dari pihak RS," kata Ali Fikri di kantrnya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Ali menyebut ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam OTT yang
berlangsung di Cimahi Bandung, Jumat (27/11) pukul 10.40 WIB.
‘’Mereka langsung dibawa ke KPK Jakarta melalui perjalanan darat,’’
ujarnya.
Ali mengatakan, 10 orang yang diamankan itu terdiri dari Wali Kota
Cimahi, pejabat Pemerintah Kota Cimahi, serta beberapa orang unsur swasta
(kontraktor dan lainnya).
"Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah
sakit di Cimahi," ujar Ali.
Pihak-pihak yang diamankan itu sudah berada di Gedung KPK dan tengah
menjalani pemeriksaan intensif di lntai II Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para
pihak terperiksa. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers OTT Walkot
Cimahi Ajay pada hari Sabtu (28/11/2020) pagi. (syam/TN)
Post a Comment