Tahanan Habis, Terdakwa Eks Kepala DPKAD Bandung Herry Nurhayat Dikeluarkan dari Tahanan - GROBOGAN TOP NEWS

Tahanan Habis, Terdakwa Eks Kepala DPKAD Bandung Herry Nurhayat Dikeluarkan dari Tahanan

 

GTOPNEWS.COM - Terdakwa eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat dikeluarkan dari  tahanan, Minggu (1/11/2020).

"Terdakwa Herry Nurhayat keluar demi hukum karena masa penahanan berdasarkan penetapan Majelis Hakim habis per tanggal 31 Oktober 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Herry merupakan terdakwa perkara korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.

Ali mengatakan, penahanan pertama Herry pada tahap penyidikan terhitung 27 Januari 2020 dan penahanan sampai dengan batas 31 Oktober 2020 merupakan penahanan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung yang tidak dapat diperpanjang kembali.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melaksanakan penetapan dimaksud sesuai hukum acara pidana yang berlaku," ujarnya.

Menurut Ali, dlam proses persidangan, JPU KPK telah menghadirkan 92 saksi dan persidangan telah digelar seminggu dua kali serta beberapa kali dilakukan hingga larut malam.

Ia menjelaskan jaksa KPK sejak awal telah menyusun timeline persidangan  dari pembacaan surat dakwaan hingga surat tuntutan, termasuk pula telah disepakati terkait rencana kapan jadwal pembacaan putusan. Saat itu, tentu dengan telah mempertimbangkan masa penahanan terdakwa.

Namun, kata dia, waktu yang ditetapkan Majelis Hakim dengan agenda pembacaan putusan berubah dan telah melampaui batas waktu penahanan sehingga sesuai ketentuan maka tahanan harus keluar demi hukum lebih dahulu.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses penyelesaian perkara tetap berjalan,’’ jelasnya.

Pihaknya meminta terdakwa Herry Nurhayat tetap bersikap kooperatif menyelesaikan proses persidangan hingga agenda pembacaan putusan tanggal 4 November 2020.

Sebelumnya, Herry dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. (syam/TN)

 

Tahanan Habis, Terdakwa Eks Kepala DPKAD Bandung Herry Nurhayat Dikeluarkan dari Tahanan Tahanan Habis, Terdakwa Eks Kepala DPKAD Bandung Herry      Nurhayat Dikeluarkan dari Tahanan Reviewed by samsul huda on November 02, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD