Wali Kota Ajay Bantah Terima Suap Perizinan Proyek Pengembangan RSU Kasih Bunda Cimahi
GTOPNEWS.COM – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna membantah bahwa dirinya menerima suap terkait perizinan proyek pengembangan pembangunan rumah sakit umum (RSU) Kasih Bunda Cimahi.
"Bukan masalah perizinan, saya tidak disuap perizinan. Yang pasti kejadiannya bahwa teman-teman dan saya itu membangun. Jadi memenangkan tender pembangunan rumah sakit swasta," kata Ajay usai ditetapkan tersangka di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Ajay mengaku dirinya tidak mengetahui jika upaya memenangkan tender bersama teman-temannya itu berujung suap. Ajay menyebut uang senilai miliaran rupiah itu merupakan sisa tagihan dari pembangunan rumah sakit yang belum dibayarkan.
"Jadi ini semata-mata ketidaktahuan saya. Saya pikir tidak masuk pasal
apa-apa karena ini proyek swasta karena dulunya saya di swasta, wiraswasta.
Jadi ini proyek swasta, jadi tidak mungkin di Cimahi ada suap sampai
Rp 3,2 miliar. Itu adalah sisa tagihan, pembangunan rumah sakit tersebut yang
sebenarnya Rp 42 miliar," ujar Ajay.
Lebih jauh, Ajay mengaku
dirinya tidak membuat perjanjian apapun dengan pihak RSU Kasih Bunda.
"Nggak ada
perjanjian, nggak ada. Yang ada di internal kami membagi hasil iya, tapi
bukan fee yang diberikan rumah sakit," katanya.
Kini Wali Kota Ajay dan Komisaris RSU Kasih Bunda Cimahi Hutama Yonathan
ditahan. Keduanya ditahan KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28
November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020. (syam/TN)
Post a Comment