Wali Kota Ajay Minta 10 % dari Pagu Proyek Pembangunan RSU Kasih Bunda Rp 32 Miliar
GTOPNEWS.COM - KPK menduga Wali Kota Cimahi, Jabar, Ajay menerima suap Rp 3,2 miliar dari rumah sakit umum (RSU) Kasih Bunda.
‘’Dia minta 10 persen atau Rp 3,2 miliar dari pagu proyek pembangunan
pengembangan rumah sakit itu sebesar Rp 32 miliar,’’ kata Ketua KPK Firli
Bahuri dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Kronologinya sebagai
berikut: RSU Kasih Bunda tengah memperluas pembangunan gedung pada 2019. Hutama
Yonathan (HY) selaku komisaris RSU Kasih Bunda menemui Ajay di sebuah restoran
di Bandung untuk mengurus revisi IMB.
Kemudian diajukan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.
Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar. Penyerahan uang dilakukan staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui orang kepercayaan Ajay Priatna. Penyerahan uang disepakati diserahkan bertahap.
Dari hasil penyidikan, Hutama Yonathan menyembunyikan aliran dana suap itu dengan membuat rincian pembayaran dan kuitansi fiktif sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan.
Ketua KPK Firli mengatakan, pemberian uang kepada Ajay telah dilakukan
sebanyak 5 kali sejak 6 Mei 2020 totalnya sebesar Rp 1,6 miliar dari yang
disepakati Rp 3,2 miliar.
‘’Pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta dan
kemudian terjaring OTT," kata Firli.
Kini Wali Kota Ajay ditahan di Polres Metro Pusat, dan Hutama Yonathan ditahan di Polres Metri Jakarta Raya. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan pengembangan RSU Kasih Bunda Cimahi tahun 2019. (syam/TN)
Post a Comment