Harkodia Bersamaan Pilkada Serentak, Ketua KPK Firli Bahuri: Momen Hilangkan Jual Beli Suara
GTOPNEWS.COM – KPK memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 9 Desember 2020 dengan tema membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya antikorupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tema itu merupakan alarm KPK untuk
membangunkan tidur panjang yang selama ini dibuai mimpi indah namun semu oleh
laten korupsi.
"Korupsi itu kenikmatan dangkal dan sesaat, tapi membawa duka teramat panjang.
Namun hal itu tak tampak di depan mata," kata Firli dalam keterangan tertulis
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2020).
Peringatan Harkodia hari ini bersamaan Pilkada Serentak 2020. Firli mengatakan
momen pilkada itu, hendaknya memberikan peringatan agar perilaku koruptif dapat
dicegah sejak dini melalui no money politic.
Firli mengatakan butuh kesadaran penuh agar korupsi tidak lagi menjadi
laten di negeri ini. Seluruh komponen masyarakat perlu bersama-sama menghilangkan
budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
"Sudah waktunya kita melawan korupsi sebagai musuh bersama,’’ ujar
Firli.
Terkait Harkodia 2020 bertepatan dengan Pilkada 2020 di 270 daerah, Firli
mengatakan, pilkada serentak harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk
mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap.
"Dari jual beli suara itulah korupsi menjadi tumbuh subur. Maka kewajiban kita untuk mencegah sedini
mungkin perilaku koruptif itu," katanya.
Firli menyebut salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar dlam pilkada
serentak adalah menerima atau memberi suap, di mana penyelenggara pemilu dan
penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam
pusaran suap menyuap.
Firli menjelaskan tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara
suap menyuap. Di mana korupsi sering terjadi dan mewarnai perhelatan pilkada.
"Dari data tahun 2018 (sewaktu saya sebagai bertugas sebagai deputi
penindakan KPK), KPK melakukan OTT sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22
kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap.
Kurang dari setahun jadi Ketua KPK, pihaknya juga telah melakukan 8 kali
OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa
penyelenggara negara di pusat maupun daerah. (syam/TN)
Post a Comment