KPK Pantau Kasus Bansos Kemensos Sejak Awal Covid-19
GTOPNEWS.COM - KPK sudah mendeteksi sejak awal dugaan kasus suap dalam pelaksanaan program bansos di Kementerian Sosial ( Kemensos).
Demikian dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri ketika konferensi pers di
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini
hari tadi.
Ia mengatakan perlindungan sosial dan bansos menjadi salah satu area
rawan korupsi. Itu sebabnya sejak awal KPK menyampaikan ke pusat dan daerah terhadap
titik-titik rawan akan terjadi korupsi. Salah satunya adalah terkait
perlindungan sosial dan bansos itu.
"KPK sudah mendeteksi dari awal. Hari ini kita ungkap telah terjadi
tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa bansos," kata Firli.
Pengungkapan itu lanjutnya, merujuk kepada dugaan penerimaan suap oleh
para penyelenggara negara dalam pekerjaan bansos di Kemensos tahun anggaran
(TA) 2020.
Firli mengatakan KPK telah menerbitkan beberapa aturan mengenai bansos
ke pusat dan daerah. Aturan itu dikeluarkan sebagai upaya pencegahan korupsi di
dunia bansos akibat Covid-19. Karena KPK melihat celah-celah korupsi dalam
bansos di Kemensos maupun di daerah.
‘’Bahkan kami dengan tegas mengingatkan agar tidak korupsi bansos
Covid-19 karena hukumannya mati. Tapi ternyata masih ada yang nekat korupsi,’’
ujar Firli.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka
kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa terkait bansos penanganan Covid-19.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas OTT KPK, Jumat-Sabtu (4-5/12/2020)
dinihari.
Post a Comment