KPK Periksa Ketua BPK sebagai Saksi Kasus Korupsi SPAM di Kementerian PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Ketua BPK sebagai Saksi Kasus Korupsi SPAM di Kementerian PUPR

 

GTOPNEWS.COM – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR  tahun anggaran 2017-2018.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

KPK juga memanggil Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono. Agus juga sebagai saksi dari tersangka LJP.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Ali Fikri di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020). Sebelumnya KPK menahan eks anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian.

Rizal ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus itu, sejak 1 tahun lalu.  

Rizal diduga mencarikan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria untuk PT MD di Kementerian PUPR. Pagu anggaran proyek itu Rp 79,27 miliar.

Rizal diduga mendapatkan fee suap SGD 100 ribu dari PT MD.  Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu sudah divonis bersalah oleh pengadilan. (syam/TN)

KPK Periksa Ketua BPK sebagai Saksi Kasus Korupsi SPAM di Kementerian PUPR KPK Periksa Ketua BPK sebagai Saksi Kasus Korupsi SPAM di Kementerian PUPR Reviewed by samsul huda on December 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD