KPK Tahan Eks Anggota BPK Rizal Djalil terkait Kasus Suap SPAM Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) ditahan KPK, Kamis (3/12/2020).
Ia ditahan bersama Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP), yang mengerjakan proyek itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka ditahan di Rumah
Tahanan (Rutan) yang berbeda. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung
sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.
"Untuk kepentingan penyidikan, mulai hari ini kami menahan tersangka
RIZ eks anggota BPK RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD," kata Nurul Ghufron
dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(3/12/2020).
Ghufron mengatakan, Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah
Putih KPK. Dan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam
Jaya Guntur, Jakarta.
Kedua tahanan itu, lebih dulu diisolasi mandiri di Rutan Gedung ACLC,
Javling C1. Hal itu dilakukan untuk memenuhi syarat protokol kesehatan dalam
upaya pencegahan Covid-19.
Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo. Uang itu diberikan
Leonardo karena Rizal membantu mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi
Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
Sedangkan sebagai penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM
Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah,
Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan
Arifin. (syam/TN)
Post a Comment