Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK 2 Jam Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
GTOPNEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari tadi. Ia menyerahkan diri, sekitar 2 jam setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Didampingi sejumlah orang, Mensos Juliari tiba di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan Minggu (6/12/2020) pukul 02.50 WIB.
Plt Jubir KPK ketika dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu. Ia mengatakan, saat ini tersangka Mensos JPB tengah dalam pemeriksaaan di lantai II Gedung KPK.
KPK telah menetapkan 5 orang tersangka
dalam kasus korupsi bansos Covid-19 tahun anggaran (TA) 2020. Dari lima tersangka
itu, 3 tersangka di antaranya ditahan di rutan KPK.
Adalah MJS ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. AIM di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Dan HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Ketua KPK Firli Bahuri sempat meminta Juliari bersikap kooperatif.
KPK juga meminta kepada 1 tersangka lainnya menyerahkan diri.
"KPK berusaha keras melakukan
pencarian tersangka yang belum berada di KPK,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam
konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Ia mengatakan, Tim Satgas Penindakan KPK telah
diperintahkan melakukan pencarian terhadap tersangka itu.
‘’Kami imbau, AW untuk kooperatif dan
segera menyerahkan diri ke KPK," kata Firli. (syam/TN)
Post a Comment