OTT Kemensos, KPK Pantau Penanganan Bansos Covid-19 Sejak Lama - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Kemensos, KPK Pantau Penanganan Bansos Covid-19 Sejak Lama

 

GTOPNEWS.COM – KPK menyatakan, bahwa pihaknya sudah cukup lama memantau program bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Bahkan sejak program itu muncul di Kemensos, KPK langsung mengadakan pengawasan secara intensif. Malahan KPK sudah berkali-kali mengingatkan para pelaksana bansos tersebut, untuk tidak menyelewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena ancaman hukumannya mati.

Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan pemantauan kasus itu, dilakukan pihaknya sejak Mei 2020, yaitu dua bulan setelah pengumuman kasus pertama Covid-19.

‘’KPK menilai penyaluran bansos terkait penanganan virus Corona jadi salah satu titik rawan terjadinya korupsi,’’ kata Ipi di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Ia mengatakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan bansos di pusat maupun daerah, adalah terkait pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, dan pengawasannya.

Ipi mengatakan KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. SE KPK itu diharapkan menjadi pedoman penyaluran bansos corona supaya bisa tepat sasaran.

KPK kemudian menerbitkan lagi Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 pada 21 April 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat agar penyaluran bansos tepat guna dan tepat sasaran.

‘’Memang masih banyak permasalahan terkait penyaluran bansos itu. Salah satunya persoalan DTKS,’’ ujarnya.

Ipi menjelaskan masih banyak pemerintah daerah yang belum memperbarui DKTS warga-warganya. Padahal DTKS ini digunakan sebagai rujukan penyaluran bansos akibat pandemi Covid-19.

Dalam momen OTT ini, pihaknya meminta setiap pemda transparan terkait data penerima, realisasi anggaran, dan belanja bansos ini.

Ia juga berharap kementerian/lembaga hingga pemda membuat kanal pengaduan. Hal itu untuk meminimalkan kesemrawutan penyaluran bansos.

KPK telah membentuk tim khusus yang bekerja mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, baik di pusat maupun daerah. Tim itu bertujuan mengawal dan melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam penanganan bansos terkait Covid-19. (syam/TN)



OTT Kemensos, KPK Pantau Penanganan Bansos Covid-19 Sejak Lama OTT Kemensos, KPK Pantau Penanganan Bansos Covid-19 Sejak Lama Reviewed by samsul huda on December 05, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD