Staf Menteri Kelautan Diperiksa KPK terkait Kasus Perizinan Ekspor Benih Lobster - GROBOGAN TOP NEWS

Staf Menteri Kelautan Diperiksa KPK terkait Kasus Perizinan Ekspor Benih Lobster

 

GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil staf menteri KKP Wusyairi Rawi untuk diperiksa dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, staf Menteri Kelautan dan Perikanan itu, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo.

‘’KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Saksi-saksi itu adalah Bertha Maya Febiana, Lutpi Ginanjar, Yudi Surya Atmaja, Jan Saragih, Agustinus Jiuwengky, dan Kasman.

Menurut KPK Bertha adalah pegawai PT Dua Putra Perkasa (DPP), sedangkan Lutpi sebagai seorang mahasiswa. Lalu Yudi wiraswasta, sedangkan Jan dan Agustinus sebagai swasta serta Kasman sebagai pegawai di bagian finance di PT PLI.

Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditahan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diduga dia menerima suap dari beberapa eksportir melalui orang kepercayaannya.  (syam/TN)

Staf Menteri Kelautan Diperiksa KPK terkait Kasus Perizinan Ekspor Benih Lobster Staf Menteri Kelautan Diperiksa KPK terkait Kasus Perizinan Ekspor Benih Lobster Reviewed by samsul huda on December 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD