Staf Menteri Kelautan Diperiksa KPK terkait Kasus Perizinan Ekspor Benih Lobster
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil staf menteri KKP Wusyairi Rawi untuk diperiksa dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.
Plt Jubir KPK Ali Fikri
mengatakan, staf Menteri Kelautan dan Perikanan itu, diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka EP (Edhy Prabowo.
‘’KPK juga memanggil
sejumlah saksi lainnya,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Saksi-saksi itu adalah Bertha Maya Febiana, Lutpi Ginanjar, Yudi Surya
Atmaja, Jan Saragih, Agustinus Jiuwengky, dan Kasman.
Menurut KPK Bertha adalah pegawai PT Dua Putra Perkasa (DPP), sedangkan
Lutpi sebagai seorang mahasiswa. Lalu Yudi wiraswasta, sedangkan Jan dan
Agustinus sebagai swasta serta Kasman sebagai pegawai di bagian finance di PT
PLI.
Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditahan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka
dalam kasus perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan
Perikanan. Diduga dia menerima suap dari beberapa eksportir melalui orang
kepercayaannya. (syam/TN)
Post a Comment