KPK Tahan Ferdy Yuman Perintang Penyidikan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM – Ferdy Yuman akhirnya ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Ia ditahan setelah Tim Satgas KPK menangkapnya di Malang, Jatim.
‘’Saat ini yang bersangkutan
tengah menjalani isolasi di ruang tahanan KPK Kavling C1. Ia ditangkap karena diduga membantu menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA)
Nurhadi,’’ kata Direktur Penyidikan KPK Setya Budiyanto dalam
konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu
(10/1/2021).
Isolasi itu diperlukan untuk
mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Rutan KPK.
Sebelumnya Ferdy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka merintangi
penyidikan kasus suap dan gratifikasi Nurhadi.
Ia ditangkap Tim Satgas KPK di Malang dan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa
intensif.
Ferdy ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur
dengan sangkaan Pasal 21, yaitu menghalangi jalannya penyidikan terhadap
eks Sekretaris MA Nurhadi.
Wakil Ketua KPK Nawawi mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa
saja yang menghalangi-halangi penanganan perkara di KPK.
"Ini warning bagi siapa saja yang melakukan
tindakan-tindakan serupa," ujarnya.
Nurhadi didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar bersama-sama menantunya
Rezky Herbiyono dalam pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama,
banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali (PK). Nurhadi dan Rezky didakwa
menerima suap dan gratifikasi dalam kurun 2012-2016. (syam/TN)
Post a Comment